Mertua Meninggal, Ferry Juliantono Tak Bisa Bertakziah

Mertua Meninggal, Ferry Juliantono Tak Bisa Bertakziah

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 10:17 WIB
Jakarta - Ferry Juliantono mesti memendam duka dari balik terali besi. Tahanan kasus demo BBM ini tidak diperkenankan menjenguk jasad mertuanya, yang juga mantan Kapolda NTB Irjen Pol (Purn) Tjuk Soemiarso Poedjowardojo, yang meninggal dunia pada Selasa 25 November 2008.

"Sudah minta izin ke Mabes Polri tapi dikatakan bukan wewenangnya lagi, kita minta ke Kejaksaan Agung tapi diminta permohonan tertulis dan dilampirkan permohonan kematian. Bagaimana mungkin seperti itu?" kata juru bicara Komite Bangkit Indonesia Adhie M Massardi saat dihubungi lewat telepon, Rabu (26/11/2008).

Mertua Ferry meninggal sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang. "Ferry hanya minta izin untuk melayat dan mengunjungi pemakaman," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhie menegaskan, dahulu tahanan kasus Malari yang terjadi pada 1974 diizinkan untuk melayat. "Kalau untuk Ferry, saya tidak tahu apa ada unsur tekanan. Dalam dakwaan dia hanya mengkritisi pemerintah," kata eks Jubir Presiden Gus Dur ini.

Sementara menurut salah satu pengacara Ferry, Taufik Riyadi, pihaknya sudah menghubungi tim penyidik dan disarankan untuk menghubungi Kejaksaan.

"Tapi disampaikan tim jaksa, ini harus melalui sidang, dan jaksa sedang ke luar kota jadi tidak bisa," tandasnya. (ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini