Berdasarkan data yang dihimpun detikcom dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (25/11/2008), peristiwa tabrak lari itu terjadi Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sopir taksi bernopol B 2795 CU menabrak pengendara motor bernopol B 6430 PIH di depan Sarinah dari arah lampu merah Sarinah menuju Harmoni. Pengendara motor yang bernasib naas itu kemudian dirujuk ke RS Budi Kemuliaan, Jakpus.
Bukannya bertanggungjawab, sopir taksi yang belum diketahui identitasnya itu kabur. Namun, akhirnya sopir tersebut dapat ditangkap polisi lalu lintas di kawasan Harmoni.
Kini, kedua kendaraan diamankan oleh petugas Laka Subdit Gakum Ditlantas PMJ. (irw/irw)











































