KPU Siap Digugat Soal DPT

KPU Siap Digugat Soal DPT

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 19:43 WIB
KPU Siap Digugat Soal DPT
Jakarta - Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU menuai protes karena dinilai melanggar aturan. KPU pun menyatakan siap digugat.

"Akan lebih bagus jika digugat, biar pengadilan yang menentukan. Itu paling aman sudah," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat ditemui wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2003).

Selain itu Hafiz juga menegaskan KPU siap untuk dipanggil Bawaslu terkait persoalan DPT tersebut. "Ya kita ikuti saja. Dipanggil ya dipanggil," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hafiz, daftar pemilih yang diumumkan semalam merupakan data yang paling mendekati fakta di lapangan. Sebelum daftar itu ditetapkan, memang terjadi perdebatan di internal KPU apakah daftar untuk selain Provinsi Papua dan luar negeri akan dirubah. Ada yang mengusulkan agar tidak perlu dirubah dan tinggal menambah Papua Barat dan luar negeri.

"Namun akhirnya kita berpendapat lebih baik realistis daripada kita menetapkan tapi berbeda dengan fakta di lapangan," lanjutnya.

Dengan adanya SK 427/SK/KPU/TAHUN 2008 tentang DPT yang ditetapkan semalam, terang Hafiz, maka secara otomatis SK tentang DPT No 383/SK/KPU/TAHUN 2008 yang ditetapkan Tanggal 24 Oktober kemarin gugur.
(sho/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads