alias Ryan akan diadili untuk pertama kalinya. Sidang perdana Ryan akan
digelar Rabu 26 November 2008 besok di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Ya sidangnya besok jam 10 pagi," ujar pengacara Ryan, Kasman Sangaji ketika dihubungi via telepon, Selasa (25/11/2008).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan dihadiri oleh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sama dengan JPU kekasih Ryan, Novel Andrias.
Hakim yang dihadirkan pun adalah hakim yang sama dengan kasus Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery Santosa pada Juli 2008 lalu. Tidak hanya itu, Ryan pun ternyata telah
menghabisi 10 korban lainnya secara beruntun di Jombang.
Mengingat kasusnya dilakukan di dua tempat, Kasman mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa kliennya akan diadili di Jombang juga. "Ya tidak menutup kemungkinan di Jombang juga diadili," pungkasnya.
(mei/irw)











































