Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Romli Atmasasmita

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Romli Atmasasmita

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 17:16 WIB
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Romli Atmasasmita
Jakarta - Mantan Dirjen AHU Depkum HAM Romli Atmasasmita mengajukan permohonan praperadilan terkait penahanannya. Kejagung pun siap menghadapinya dan membantah ada unsur politis di balik penahanan Romli.

"Itu kan biasa, tidak akan mempengaruhi (penyidikan). Sudah diatur di KUHAP. Semua orang kalau keberatan hak-haknya dilanggar, silakan praperadilan. Kita kan siap saja. Selama ini kan sudah biasa Gedung Bundar dipraperadilankan," kata Jampidsus Marwan Effendi.

Hal ini disampaikan Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya penahanan Romli dikaitkan dengan Istana Negara? "Mana ada Istana. Ini soal perkara. jangan semua dikaitkan politis-politis. Memang orang kalau sudah terkena dengan dirinya mulai bicara politis-politis. Tetapi kalau orang lain kena masalah, dia politiskan," papar dia.

Ke depan, kata Marwan, Kejagung sedang merancang suatu konsep yang akan diusulkan ke Menkum dan HAM Andi Mattalatta untuk dibentuk suatu pola baru, dan perlu atau tidak koperasi kerjasama dengan swasta.

"Karena saya kira sudah terlalu lama, 8 tahun dan sudah terjadi begini," ujar Marwan. (nov/aan)


Berita Terkait