"Ya memang sudah P21," ujar juru bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2008).
Menurut Johan, berkas tersebut sduah ditandatangani sejak Jumat 21 November. Namun, Johan masih belum bisa memastikan kapan jadwal persidangan penyuap anggota KPPU M Iqbal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Billy Sindoro diduga pernah menyuap anggota KPPU M Iqbal sebesar Rp 500 juta. Billy tertangkap basah oleh KPK saat menyuap Iqbal di Hotel Aryaduta pada 2 bulan lalu terkait monopoli hak siar Liga Inggris. Untuk M Iqbal saat ini berkasnya masih diproses.
(nik/iy)











































