Pejabat Kejari dan 1 Lagi Perwira Polri Ditarik dari KPK

Pejabat Kejari dan 1 Lagi Perwira Polri Ditarik dari KPK

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 16:10 WIB
Pejabat Kejari dan 1 Lagi Perwira Polri Ditarik dari KPK
Jakarta - Penarikan pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya
dilakukan oleh Polri. Kali ini, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di KPK juga ditarik dengan alasan tidak jelas.

"Ada juga tiga minggu lalu pegawai yang ditarik ke Kejaksaan Negeri," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi wartawan, Senin siang (25/11/2008).

Namun, Bibit belum menyebutkan nama pegawai kejaksaan yang ditarik itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pegawai yang ditarik memang dibutuhkan oleh institusinya karena dinilai memiliki integritas yang baik.

"Apalagi pegawai yang pernah bekerja di KPK dinilai sebagai pegawai yang memiliki integritas. Otomatis mereka yang ditarik kembali ke lembaganya, naik grade-nya," papar Bibit.

Selain itu, salah seorang perwira polisi bernama Sri Ningsih juga ikut dimutasi. Sri adalah Ketua Tim Penyidik Kasus Tanjung Api Api yang akan efektif meninggalkan KPK awal Desember 2008.

Hingga saat ini sudah ada 3 pejabat Polri yang ditarik dari KPK. Dua pejabat lainnya adalah Brigjen Pol Bambang Widaryatmo dan AKBP Akhmad Wiyagus. (mad/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini