Pengamat intelijen Wawan Purwanto menilai tanpa bukti-bukti yang jelas tidak bisa sembarangan melontarkan tuduhan seseorang jadi agen CIA. Β
"Ini (pernyataan Muladi) rawan, tanpa ada bukti yang konkret, tidak bisa sembarangan menuduh," ujar Wawan kepada detikcom, Selasa (25/11/2008).
Wawan menjelaskan, wajar saja ada hubungan saling tukar menukar informasi antara pejabat tinggi RI dengan pejabat negara lain. Sepanjang informasinya bersifat umum dan terbuka, maka sah-sah saja tukar informasi dilakukan.
"Jangan lalu dicap sebagai agen," ungkapnya.
Selain itu juga banyak pejabat yang dulu kuliah di luar negeri dan hingga saat ini masih menjalin hubungan dengan rekan-rekannya di luar negeri, namun itu tidak bisa dikatakan menjadi agen.
Meski demikian, Wawan mengingatkan agar para pejabat pun harus membatasi informasi kepada pihak luar. Jangan sampai ada pejabat yang membocorkan rahasia negara RI kepada negara lain.
"Dulu pernah terjadi seorang overste menjual rahasia negara tahun 1983 pada Uni Sovyet," jelasnya. (rdf/iy)











































