Dirut PT SRD Jadi Tersangka Baru

Korupsi Sisminbakum

Dirut PT SRD Jadi Tersangka Baru

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 15:20 WIB
Dirut PT SRD Jadi Tersangka Baru
Jakarta - Setelah menetapkan beberapa tersangka dari Depkum HAM, Kejagung akan segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM dari pihak rekanan, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD). Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Direktur Produksi disebut-sebut akan menjadi tersangka baru.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka dari pihak reknan. Sampai saat ini dirinya mengaku hanya tinggal menunggu penandatanganan penetapan tersangka tersebut dari Direktur Penyidikan (Dirdik) di jajarannya, Muhammad Farela.

"Direktur Utama dong. Dia yang paling bertanggungjawab. Direktur Keuangan dan Direktur Produksi juga," ujar Marwan saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (125/11/2008).

Ditambahkan Marwan, pihaknya akan mencari terlebih dahulu pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Kita mau ini satu-satu dulu. Yang paling bertanggung jawab dulu," akunya.

Marwan menambahkan, pihaknya masih tetap akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Pada Rabu 26 November besok, dua tersangka yakni mantan Dirjen AHU Depkum HAM Syamsudin Manan Sinaga dan Zulkarnain Yunus akan menjalani pemeriksaan lanjutan. "Pemeriksaannya di LP Cipinang saja," pungkasnya. (nov/anw)


Berita Terkait