Cekal Djoko Tjandra Dicabut KPK

Cekal Djoko Tjandra Dicabut KPK

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 15:19 WIB
Jakarta - Djoko Tjandra dinyatakan tidak memiliki kaitan dengan Artalyta Suryani. Cekal untuk Direktur Utama Lestari itu pun dicabut. Kini Djoko Tjandra bebas berada di luar negeri.

"Sudah lama dicabutnya beberapa waktu lalu, sebelum lebaran," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Selasa (25/11/2008).

Sebelumnya, Djoko sudah diberikan status cekal sejak 24 April 2008 dan dicabut pada tanggal 26 September. "Berarti dalam status Djoko Tjandra ini belum ada sprinlidik yang dikeluarkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko Tjandra adalah mantan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (BLBI III) senilai Rp 546 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pada tingkat kasasi, MA membebaskan Djoko Tjandra dan mantan Gubernur BI, Sjahril Sabirin.

Sebelumnya KPK menduga Djoko berperan dalam kasus penyuapan mantan Jaksa Urip Tri Gunawan. Ia diduga sebagai 'Joker', orang yang disebut dalam perbincangan telepon antara Jaksa Urip dan Artalyta Suryani.
(mad/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads