"Kita masih menyelidiki keterkaitan itu, mungkin saja pemiliknya masih tekait jaringan yang sama," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Didik Novi Rahmanto di Mapolres Cilegon, Selasa (25/11/2006).
Bahan Ketamin yang merupakan bahan campuran shabu ini ditemukan pada sebuah mobil boks biru dengan nomor polisi B 9176 PN. Mobil ini ditinggal begitu saja di parkiran Merak Beach Hotel selama satu minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini" katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyita 100 kg bahan pembuat shabu di sebuah rumah mewah di kawasan Marina, Jalan Puri Marina Blok J6. Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari pengerebekan pabrik shabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (nal/iy)










































