6,5 Kg Bahan Shabu dan 12 Ribu Permen Happy Five Disita di Cilegon

6,5 Kg Bahan Shabu dan 12 Ribu Permen Happy Five Disita di Cilegon

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 13:36 WIB
Jakarta - Polres Cilegon menyita 6,5 kg bahan dasar pembuatan shabu-shabu. Bahan kimia terlarang itu diangkut mobil box dan disamarkan dengan 4 karung ikan asin.

"Ikan asin itu untuk menyamarkan bau dari bahan-bahan kimia ini," kata Kapolres Cilegon AKBP Dwi Gunawan kepada detikcom, Selasa (25/11/2008).

Pengungkapan itu tejadi 22 November. Saat itu, warga melaporkan bau menyengat yang keluar dari mobil box yang diparkir di Merak Beach Hotel, Cilegon, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperiksa, mobil boks itu berisi 4 karung ikan asin dan juga bahan kimia pembuat shabu-shabu. Selain itu polisi juga menemukan sekitar 12 ribu permen happy five.

"Mobil itu ditinggal begitu saja tanpa pengemudi, sekarang sudah kita bawa ke polres," katanya.

Dwi menduga pengemudi mobil itu sengaja meninggalkan mobil itu begitu saja karena gencarnya razia preman yang dilakukan polisi. "Mungkin dia takut ketahuan membawa bahan-bahan itu," katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyita 100 kg bahan pembuat shabu di sebuah rumah mewah di kawasan Marina, Jalan Puri Marina Blok J6. Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari pengerebekan pabrik shabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (nal/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait