Kabar melunaknya Bakrie ini baru sebatas beredar di kalangan wartawan. Menurut sumber detikcom, Selasa (25/11/2008), perubahan sikap Bakrie itu tak lepas dari peran beberapa anggota AJI yang kini bekerja di lingkungan media grup Bakrie. Mereka, para anggota AJI itu, menyarankan Bakrie untuk tidak memolisikan majalah Tempo.
Memolisikan Tempo, di mata AJI, jelas jelas berlawanan dengan arah perjuangan dan sikap AJI. Untuk diketahui saja, AJI sangat gigih melawan kriminalisasi terhadap pers. Melaporkan Tempo ke polisi, jelas-jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru Hendratmoko, Ketua AJI periode 2005-2008 kepada detikcom mengaku sudah mendengar melunaknya langkah yang akan ditempuh Bakrie. "Penyelesaian melalui mediasi Dewan Pers adalah yang paling beradab dalam era demokrasi," tutur Heru. Sejak awal pun, masih kata Heru, AJI menyarankan Bakrie untuk menyelesaikan masalahnya dengan Tempo melalui Dewan Pers.
Benarkah Bakrie mengurungkan niatnya untuk tidak melaporkan Tempo ke polisi? "Ya itu yang sedang kami pikirkan. Kami masih membahas terus dengan tim pengacara," kata Denny Kailimang, pengacara Bakrie. "Kami masih meunggu Pak Ical kembali dari mengikuti rombongan Presiden ke luar negeri," tambah Denny.
(bdi/bdi)











































