"Kalau kita konsisten dengan yang lama, maka angka golput bisa sampai 1 juta karena orangnya tidak ada," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (24/11/2008) malam.
Menurut Hafiz, setelah dilakukan pengecekan oleh KPU, terjadi perubahan data di semua daerah. KPU memutuskan untuk mengumumkan DPT yang baru menggantikan DPT yang diumumkan tanggal 24 Oktober 2008 kemarin yang masih belum memasukan pemilih tetap dari Papua Barat dan luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz menambahkan, ada sejumlah pihak yang menghendaki agar pengumuman DPT diundur hingga Desember. Namun KPU menolaknya karena undang-undang tidak menghendaki, pengecualian khusus diberikan bagi pemilih tambahan yang masih boleh melakukan pendaftaran di tempatnya yang baru sampai H-3.
KPU juga siap menghadapi pihak-pihak yang akan menuntut terkait keputusan KPU mengumumkan DPT pada Senin malam kemarin.
"Terserah, itu hak mereka untuk menuntut. Tinggal tunjuk undang-undang yang dilanggar," tandas Hafiz.
KPU pada tanggal 24 Oktober 2008 lalu mengumumkan jumlah pemilih sebanyak 170.022.239 jiwa tapi belum termasuk Papua Barat dan pemilih luar negeri. Sedangkan 24 November kemarin KPU mengumumkan keseluruhan jumlah pemilih nasional 171.068.677 jiwa. Hal ini menimbulkan selisih jumlah pemilih sekitar 710.635 jiwa.
(ddt/mok)










































