tersebut. KPU menilai justru KPU di daerahlah yang lemah berkoordinasi.
"Kalau saya berpendapat bukan kita yang kurang koordinasi, tetapi mungkin di
antara merekalah yang kurang. Yang bermasalah di daerah," ujar Ketua KPU
Abdul Hafiz Anshary saat ditemui di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta,
Senin (24/11/2008).
Menurut Hafiz, pihaknya telah proaktif berkoordinasi dengan daerah. Surat telah beruntun dilayangkan, komunikasi lewat telepon juga hampir tiap hari dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun toh pemuktahiran data pemilih tetap sulit dilakukan sesuai jadwal. Akibatnya, pengumuman DPT jadi terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan
semula. Misalnya, pengumuman DPT tanggal 24 Oktober lalu terpaksa tidak menyertakan Provinsi Papua Barat dan luar negeri karena belum siap.
Selain itu, tidak validnya DPT yang ditetapkan juga membuat perubahan harus dilakukan. Misalnya, DPT Provinsi DIY terpaksa akan diubah karena ada 5 ribu pemilih yang datanya hilang di tengah jalan. Dan sebagai catatan, untuk daerah lain juga tidak tertutup kemungkinan. (sho/mok)











































