"Jangan dilupakan, soal DPT ini bukan hanya urusan KPU, tapi juga pemerintah. KPU hanya memutakhirkan, datanya dari pemerintah," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (24/11/2008).
Menurut Hafiz, jika saja data dari pemerintah itu beres, kerja KPU akan lebih mudah. KPU tinggal memilah mana data penduduk yang berhak memilih dan mana yang tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU berencana mengumumkan DPT Papua Barat dan luar negeri malam ini. Sebelumnya mereka menjadwalkan tanggal 20 November kemarin, namun diundur karena belum siap.
Sedangkan untuk daerah lain, pengumuman DPT telah dilakukan Oktober lalu. Namun kemungkinan berubah masih tetap ada. Sejauh ini, menurut Hafiz, laporan yang telah masuk ke KPU dari KPU DIY. 5 Ribu pemilih di Provinsi tersebut hilang di tengah jalan. Konsekuensinya, KPU harus merubah DPT provinsi tersebut dengan memasukkan 5 ribu orang yang datanya hilang. (sho/irw)











































