"Kita mencurigai adanya upaya sistematis di balik pemindahan kedua perwira Polri tersebut. Kondisi ini tidak saja mengancam independensi KPK, namun juga melemahkan KPK secara perlahan," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/11/2008).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 14 November lalu Mabes Polri memutasi dua orang perwiranya yang ditugaskan di KPK. Mereka adalah Brigjen Pol Bambang Widaryatmo yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK dan AKBP Akhmad Wiyagus yang menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK. Bambang dimutasi menjadi Karo Litbang Polres Sumedang dan Wiyagus menjadi Kapolres Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penarikan yang diputuskan secara sepihak oleh Mabes Polri tanpa koordinasi secara kolegial dengan pimpinan KPK ini, lanjut Adnan, akan menajdi preseden buruk bagi KPK. "Polri akan bisa melakukan intervensi atau melemahkan KPK dengan seenaknya menarik perwiranya yang diperbantukan kepada KPK," ujarnya. (sho/anw)











































