"Kami mengkhawatirkan bahwa hal ini terkait upaya menyelamatkan beberapa kasus korupsi kakap yang sekarang ditangani KPK," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senini (24/11/2008).
"Artinya, mutasi kedua perwira Polri di KPK bisa jadi merupakan bagian dari skenario pihak-pihak tertentu untuk mengkandaskan penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi eksekutif, legislatif, maupun pengusaha besar di Indonesia," lanjut Adnan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meurut Adnan, kedua orang ini telah berperan penting dalam mengungkap kasus korupsi besar semisal kasus suap aliran dana BI yang melibatkan sejumlah pejabat BI (termasuk Aulia Pohan), kasus Tanjung Siapi-api, dan kasus korupsi pengadaan kapal di Dephub.
"Proses mutasi dadakan ini dapat dipastikan akan mempengaruhi poses penuntasan kasus-kasus korupsi tersebut. Bukan mustahil prosesnya akan tersendat atau hanya menjerat aktor kelas 2 atau bahkan pengentian kasus," tandas Adnan.
Karena itu, ICW mendesak KPK untuk mempertahankan kedua perwira tersebut. Selain itu ICW juga menganjurkan KPK menciptakan sistem sirkulasi jabatan yang transparan dan obyektif agar tidak muncul kesewenang-wenangan dari segelintir orang yang punya kekuasaan menentukan nasib pegawai KPK. (sho/anw)











































