"Di sinilah ajang korupsi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Henri saat menyampaikan hasil survei mengenai pelayanan SD Se-DKI Jaya tahun 2004-2007 di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Senin (24/11/2008).
Febri mengatakan, kepala sekolah yang nakal itu biasanya akan menutupi uang yang dikeluarkan dari pungutan orang tua murid atau menyelewengkan dana BOS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, kepala sekolah saat ini masih menjadi penentu satu-satunya kebijakan sekolah. Hal ini tidak sesuai dengan Kepmen No 44/2003 Tentang Manajemen Berbasis Sekolah.
"ICW mengusulkan sebaiknya pemilihan kepala sekolah dilakukan oleh warga sekolah (Orangtua murid, Komite Sekolah, dan Dikdas)," kata Febri.
Febri membeberkan, sejak 2004-2207, tren pungutan di SD mengalami kenaikan sekitar Rp 55 ribu per tahun atau sekitar 7 persen tiap tahunnya. Pengutan buku juga terjadi kenaikan antara 2004-2006, meski setelah itu turun.
"Hal ini disebabkan karena dampak BOS buku," pungkas Febri.
(irw/nrl)










































