"Anak saya baik-baik yang mulia, rajin salat, puasa, baik sama keluarga. Tolong bebaskan," ujar ibu Novel, Endang Rusmiati di PN Depok, Jl Boulevard, Depok, Senin (24/11/2008).
Endang, yang mengenakan baju, celana dan kerudung warna hijau pun juga tak kuasa menahan air matanya saat membacakan pledoi. Dia meminta agar majelis mempertimbangkan keputusannya. "Tolong majelis dapat mempertimbangkan keputusan," pintanya menghiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Mendengar permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Suwidya menegaskan, permintaan Endang bukan satu-satunya pertimbangan majelis dalam mengambil keputusan.
Â
"Permintaan tadi bukan satu-satunya. Masih ada pertimbangan lain," tutur Suwidya.
Â
Jika nanti terdakwa tidak puas dengan keputusan majelis hakim, lanjut Suwidya, Terdakwa dipesilakan mengambil langkah hukum selanjutnya. "Masih ada langkah hukum seperti banding, kasasi," tandasnya. (did/anw)











































