Polisi Buru 2 Peracik Pabrik Shabu di Kebon Jeruk

Polisi Buru 2 Peracik Pabrik Shabu di Kebon Jeruk

- detikNews
Senin, 24 Nov 2008 16:04 WIB
Jakarta - Enam tersangka sudah diamankan polisi terkait penggerebekan pabrik shabu di Taman Ratu, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (20/11) lalu. Selain keenam tersangka, polisi juga masih memburu dua orang peracik shabu.

"Yang satu warga negara Hongkong berinisial AL. Satu lagi WN Indonesia berinisial AW," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (24/11/2008).

Dikatan Arman, AL dan AW merupakan sindikat pembuat shabu terbesar di Jakarta sepanjang sejarah. Dalam pembuatan barang haram tersebut, tersangka mendapatkan bahan baku pembuat shabu dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahan tersebut mereka datangkan dari Hongkong," ujar Arman.

Selain dari Hongkong, tersangka diduga mendapatkan bahan baku dari lokal. "Padahal bahan-bahan tersebut merupakan bahan-bahan yang tidak bebas dijual di pasaran," papar Arman.

Kasus ini merupakan kasus besar di Indonesia. Untuk itu, Polda Metro Jaya mendatangkan anggota Drug Enforcement Administration (DEA)Β  Hongkong untuk menangani kasus tersebut.

"Ya, kedatangan mereka untuk koordinasi," ujar Arman.

(mei/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads