"Yang satu warga negara Hongkong berinisial AL. Satu lagi WN Indonesia berinisial AW," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (24/11/2008).
Dikatan Arman, AL dan AW merupakan sindikat pembuat shabu terbesar di Jakarta sepanjang sejarah. Dalam pembuatan barang haram tersebut, tersangka mendapatkan bahan baku pembuat shabu dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari Hongkong, tersangka diduga mendapatkan bahan baku dari lokal. "Padahal bahan-bahan tersebut merupakan bahan-bahan yang tidak bebas dijual di pasaran," papar Arman.
Kasus ini merupakan kasus besar di Indonesia. Untuk itu, Polda Metro Jaya mendatangkan anggota Drug Enforcement Administration (DEA)Β Hongkong untuk menangani kasus tersebut.
"Ya, kedatangan mereka untuk koordinasi," ujar Arman.
(mei/nrl)











































