Komisi B DPRD DKI Jakarta pesimistis dengan kebijakan memajukan jam masuk sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi 06.30 WIB, akan berhasil mengurangi kemacetan.
"Terus terang saya pesimis," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Aliman Saat ketika ditemui di kantornya, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, kata dia, tidak ada pengendalian volume kendaraan di Jakarta. Penomoran kendaraan secara ganjil-genap juga sebatas wacana saja.
Pemerintah dinilainya tidak berani membatasi usia kendaraan. Penggembokan kendaraan yang parkir sembarangan juga tidak ada bukti kongkret. Meski sudah mengeluarkan anggaran yang besar, koridor busway ternyata juga tidak menyelesaikan masalah.
"Yang selanjutnya, pemprov bikin peraturan tentang ketertiban umum. Tapi macet kan juga mengganggu ketertiban umum. Terhadap polusi udara Pemprov juga tidak mau mengambil tindakan," tandasnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengimbau pemerintah tegas menerapkan kebijakan-kebijakan solusi macet yang sudah disetujui sebelumnya.
"Jadi tidak usah dimajuin yang sekolah. Apa bisa dijamin kalau jam anak sekolah dimajukan bisa atasi macet?" pungkasnya.
(irw/iy)











































