Kapal berbendera Indonesia yang dikemudikan oleh Budi Riyanto itu tertangkap oleh KRI Boiga yang tengah mengadakan patroli keamanan laut di sekitar perairan Maluku Utara Rabu 19 November. Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa kapal yang berawak 7 Anak Buah Kapal berkewarganegaraan Indonesia tersebut bermuatan minyak tanah sebanyak 120 ton.
Kapal dengan lambung biru dan anjungan putih itu kini dalam pengawasan penyelidik Lanal Ternate. Petugas juga mengamankan awak kapal tersebut untuk proses hukum selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal ikan milik PT Dwikarya Reksa Abadi berbendera Indonesia itu dinakhodai oleh Suchat Signan. Membawa 20 orang ABK, satu berkewarganegaraan Indonesia dan sisanya sebanyak 19 orang berkewarganegaraan Thailand.
"Kapal tersebut diamankan karena saat diadakan pemeriksaan oleh oleh Prajurit TNI AL tidak bisa menunjukan beberapa surat kelengkapan kapal berlayar, seperti surat keterangan aktivasi transmiter dan izin stasiun radio kapal habis masa berlakunya serta tidak dilengkapi dengan IKTA," kata Kadispen Koarmatim Letkol Laut Toni Syaiful dalam siaran pernya, Senin (24/11/2008).
Untuk pemeriksaan selanjutnya, KM Dwikarya-1 beserta awaknya diamankan ke Lanal Tual. (bdh/djo)










































