Ari Sigit Diperiksa Kejati DKI 2 Jam

Korupsi Sentra Tanah Abang

Ari Sigit Diperiksa Kejati DKI 2 Jam

- detikNews
Senin, 24 Nov 2008 14:17 WIB
Ari Sigit Diperiksa Kejati DKI 2 Jam
Jakarta - Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ari diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kasus pembebasan lahan 2,1 ha di sentra primer Tanah Abang.

"Ya Ari Sigit diperiksa sebagai saksi karena beliau sebagai komisaris utama di PT Cessie Properti Indonesia di Sentra Primer Tanah Abang," ujar Kepala Humas Kejati DKI Jakarta Muntaming kepada detikcom, Senin (24/11/2008).

Menurut Muntaming, dugaan korupsi tersebut terkait perjanjian antara PT Sarana Jaya dan PT Cessie Properti Indonesia tahun 2006. Kerugian negara terhadap proyek tersebut sekitar Rp 16 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Ari Sigit mengaku diperiksa di Kejati DKI selama 2 jam. "Saya ditanyai kurang lebih 20 pertanyaan," ujar Ari yang berbalut batik coklat lengan panjang ini.

Suami artis Rika Callebout ini juga mengaku tidak tahu menahu soal dugaan korupsi itu. "Kita tidak tahu menahu masalah itu. Dalam hal ini kita sudah mengeluarkan dana kepada Sarana Jaya lalu diputuskan secara sepihak oleh Sarana Jaya dan dana kita juga tidak dikembalikan sekitar Rp 1,7-1,8 miliar," jelas Ari yang menaiki Toyota Fortuner hitam B 333 XY itu.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads