"Sekarang tim dari Pemda (Pemkab Bekasi) sedang meneliti untuk memastikan tulang apakah itu," kata Briptu Ahmad Yani, seorang petugas di Polsek Muara Gembong, Bekasi kepada detikcom, Senin (24/11/2008).
Ahmad Yani mengatakan, saat ini, tulang-tulang yang rata-rata memiliki tinggi hingga 7 meter itu masih disimpang di Polsek Muara Gembong. Sebelumnya, polisi telah mengecek dan belum bisa memastikan asal tulang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tulang-tulang itu ditemukan oleh warga Desa Kampung Bungin, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Muasih, Daud, dan Rino. Secara tak sengaja, mereka menginjak tulang berukuran besar itu saat akan meninggikan tambak mereka.
Jumlah tulang yang terkumpul mencapai 246 buah. Selain panjang, tulang itu juga berdiameter lebar hingga 23 cm. (ken/iy)











































