Ahmadiyah Langgar SKB 3 Menteri, FUI Surati Menag

Ahmadiyah Langgar SKB 3 Menteri, FUI Surati Menag

- detikNews
Senin, 24 Nov 2008 11:36 WIB
Jakarta - Ratusan anggota Forum Umat Islam (FUI) menggeruduk kantor Depag. Mereka melayangkan surat terbuka kepada Menag Maftuh Basyuni. Isinya, melaporkan Ahmadiyah yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Surat untuk Menag ditandatangani Sekjen FUI Al Khaththath. Surat diserahkan perwakilan FUI kepada Humas Depag di sela aksi di depan kantor Depag, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2008).

Dalam surat itu, FUI meminta klarifikasi Menag tentang evaluasi pelaksanaan SKB jamaah Ahmadiyah. FUI juga mendesak Menag segera mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden SBY untuk membubarkan jamaah Ahmadiyah di seluruh Indonesia sesuai UU Penetapan Presiden No 1/PNPS/1965.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melayangkan protes ke Menag, anggota FUI yang mengenakan baju putih juga berorasi. "SKB 3 menteri telah dilanggar oleh Ahmadiyah. Mereka menjalankan kegiatannya yaitu berdakwah di dalam komunitasnya juga mengeluarkan majalah," teriak salah satu orator.

Aksi ini menutup jalan satu arah. Akibatnya macet tidak terhindarkan. Aksi juga dijaga puluhan polisi.
(nik/iy)


Berita Terkait