KPK Bantah Mutasi 2 Perwira Polri Terkait Kasus BI

KPK Bantah Mutasi 2 Perwira Polri Terkait Kasus BI

- detikNews
Senin, 24 Nov 2008 10:16 WIB
KPK Bantah Mutasi 2 Perwira Polri Terkait Kasus BI
Jakarta - Mabes Polri menarik 2 perwiranya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktivis antikorupsi menduga mutasi 2 perwira itu untuk menghambat upaya KPK dalam menangani kasus aliran dana BI yang sedang ditangani keduanya.

Dugaan itu dibantah KPK. Komisi mengaku tidak tahu menahu ada upaya apa di balik mutasi Brigjen Pol Bambang Widaryatmo dan Ajun Komisaris Besar Polisi Akhmad Wiyagus pada pertengahan November lalu.

"Saya tidak tahu alasan kenapa mereka ditarik, padahal mereka baru saja menjabat sebagai direktur," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (24/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jasin, isu tentang adanya pengaruh kasus BI dalam mutasi tersebut merupakan isu yang berkembang di masyarakat. Pihaknya belum bisa menyimpulkan apa pun terkait hal tersebut.

"Benar atau tidaknya saya tidak tahu. Kalau isi surat dari Kapolri ke KPK tidak mungkin dong menyebutkan 'karena berkaitan dengan BI'," pungkasnya.

Sebelumnya, proses pemindahan posisi Bambang Widaryatmo dan Akhmad Wiyagus sebagai Direktur Penyidikan dan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK menjadi Karo Litbang dan Kapolres Sumedang menuai protes dari ICW. Mutasi tersebut terkesan janggal karena mendadak dan keduanya merupakan salah satu pendorong terkuaknya kasus aliran dana BI yang melibatkan Aulia Pohan cs. (mad/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait