DPR Akan Pertanyakan Buku 'Adam Malik Agen CIA' ke Kejagung

DPR Akan Pertanyakan Buku 'Adam Malik Agen CIA' ke Kejagung

- detikNews
Senin, 24 Nov 2008 09:59 WIB
Jakarta - Buku Membongkar Kegagalan CIA karya wartawan The New York Times, Tim Weiner, yang menyebut mantan Wakil Presiden Adam Malik agen CIA menjadi kontroversi. Komisi III DPR akan mempertanyakan sejauh mana peran Kejaksaan mengawasi barang cetakan.

"Kami akan mempertanyakan sejauh mana Kejaksaan memperhatikan barang cetakan yang menyebutkan pahlawan nasional, mantan wakil presiden Adam Malik disebut-sebut kaki tangan CIA. Setelah itu, kami akan mengambil sikap," kata anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun, kepada detikcom, Senin (24/11/2008).

Gayus mengatakan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Kejagung akan mempertanyakan hal itu kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam rapat kerja (raker) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gayus, Kejaksaan memiliki kewajiban melakukan pengawasan barang cetakan sebagaimana diatur dalam UU 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Berdasarkan pasal 30 ayat 3 huruf c UU 16/2004 menyebutkan Kejaksaan berkewajiban melakukan barang cetakan yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum, termasuk Kejaksaan punya peran pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan keselamatan negara.

"Oleh karena itu, Kejaksaan seringkali menarik buku yang isinya mengandung pro kontra," ujar politisi PDIP ini. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads