Perusahaan pemilik kapal Crete Cement, yakni Kristian Gerhard Jebsen Skibsrederi AS, diminta memperhatikan dan menghormati hak-hak keenam anak buah kapal (ABK) Indonesia. Mereka adalah Herman (Kerinci), Apriyanto (Malimping), Naib Efendi, Amin Tohari (Bangkalan), Edi Hariono, Ponorogo, dan Mahmud (Jakarta).
"Kami antara lain menekankan agar perusahaan memberikan jaminan sosial, gaji, biaya tiket dan perjalanan pemulangan mereka ke Indonesia, serta hak-hak lain sesuai dengan peraturan setempat," Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Oslo merangkap Fungsi Konsuler Mansyur Pangeran kepada detikcom hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lange menjanjikan bahwa perusahaannya akan tetap memenuhi kewajiban terhadap seluruh ABK dan menyampaikan penghargaannya kepada KBRI yang memberikan perhatian sangat cepat terhadap nasib keenam ABK Indonesia," ujar Mansyur.
Mansyur dan timnya segera turun tangan setelah memperoleh informasi ada ABK berkebangsaan Indonesia dalam kapal yang karam akibat menabrak batu cadas di perairan Oslofjord, bagian selatan pulau Aspon, sekitar 20 km dari Oslo.
Konfirmasi mula-mula dilakukan melalui Kepala Polisi Wilayah Drobak, Inspektur Thor Anders Amodt. Setelah perwira ini memastikan ada ABK Indonesia, tim selanjutnya langsung mengunjungi mereka, yang telah dievakuasi ke Thon Hotel Triaden, Rasta sekitar 30 km dari Oslo. (es/es)











































