2 Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

2 Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

- detikNews
Minggu, 23 Nov 2008 19:15 WIB
Dumai - Kapal patroli Ditjen Pengawas Pengendalian Sumber Daya Kelautan Departemen Kelautan dan Perikanan (P2SDK DKP) menangkap 2 kapal nelayan milik warga negara Malaysia. Kedua kapal tersebut ditangkap di titik 39 derajat LU dan 370 derajat BT selat Malaka.

"Kapal tersebut sudah masuk wilayah Indonesia secara ilegal," ujar Kapten Kapal Patroli Pengawas Hiu 2110 P2SDK DKP, Martin Irnias, kepada wartawan di Dumai, Riau, Minggu (23/11/2008).

Menurut Martin, kedua kapal tersebut ditangkap saat melakukan pencurian ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia. Dugaan sementara, mereka telah melanggar UU No 31/2004 tentang Perikanan. "Saat ditangkap mereka sempat kabur, namun akhirnya mampu kita kejar," jelas Martin

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal tersebut masing-masing bernama SLSA 4830 dipimpin kapten Singkang dan PKFB 1168 dipimpin kapten Steng. Setiap kapal diawaki 5 orang warga negara Malaysia. "Masing-masing kapal memiliki 5 anak buah kapal (ABK)," imbuh Martin.

Selain pihak Ditjen Perikanan, penangkapan itu juga dibantu oleh TNI AL, Ditjen Kelautan Dephub, serta pihak Bea Cukai. Saat ini, seluruh awak kapal nelayan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di markas TNI AL Dumai, Riau.

"Kedua kapal kita titipkan di dermaga Agrobisnis Dumai. Pemeriksaan lebih lanjut akan ditangani pihak TNI AL Lanal Dumai," pungkasnya. (mad/sho)


Berita Terkait