"Tadi malam pukul 23.00 WIB Polda berhasil menangkap pelaku beberapa jenis perjudian," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2008). Β
Pertama, jelas Iriawan, adalah judi Mickey Mouse dengan bandar seorang perempuan bernama Sutini (42). Modus operandi dari perjudian ini dimulai dari pemain yang mendatangi rumah Sutini dan membayar Rp 50 ribu untuk membeli password.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang ditemukan antara lain, CPU, uang jutaan rupiah, faksmili," ungkap Iriawan.
Iriawan melanjutkan, judi jenis kedua yang digulung adalah judi bola dengan Wiwamdi (50) sebagai bandar. Wiwandi adalah residivis yang baru keluar dari tahanan dengan kasus sama.
Pria itu ditangkap di coffee shop di Hotel Olympic, Jl Mangga Besar No 61. Bukti yang ditemukan berupa uang beberapa juta, kartu ATM, handphone, dan jadwal pertandingan bola.
"Yang dibuat judi adalah Liga Inggris, Liga Italia, Liga Jerman, dan Liga Indonesia sebagai sampingan," ujar Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Helmi Santika, yang mendampingi Iriawan.
Sedangkan judi yang ketiga, kata Iriawan, adalah judi togel. Perjudian ini digulung di kawasan perumahan Manggarai, Kelapa Gading, Karawaci, Teluk Pucung, Pulau Asem, dan Depok. Bukti yang ditemukan yaitu faksmili, kalkulator, dan uang jutaan rupiah.
"Modus operandinya kupon sama nomor. Bandarnya membentuk jaringan dengan Singapura," pungkasnya.
(irw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini