Ditelepon Yusril, Mahfud Anggap Urusan Selesai

Korupsi Depkum HAM

Ditelepon Yusril, Mahfud Anggap Urusan Selesai

- detikNews
Minggu, 23 Nov 2008 17:20 WIB
Jakarta - Nama Mahfud MD sempat disebut oleh Yusril Ihza Mahendra saat diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi di tubuh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM. Setelah ditelepon Yusril dan diklarifikasi, Mahfud menganggap urusan itu selesai.

"Itu hanya tulisan wartawan saja. Jadi seakan-akan Pak Mahfud ini terlibat. Tapi masalah ini sudah selesai. Saya sudah ditelepon Pak Yusril. Itu cuma salah interpretasi dari Pak Yusril saja yang dilakukan wartawan," ujar Mahfud MD usai konferensi pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2008).

Sebelumnya, dalam keterangannya kepada Kejagung, Kamis 20 November lalu, Yusril menyebut kontrak bagi hasil layanan Sisminbakum antara Ditjen AHU dengan Koperasi Pengayoman terjadi pada masa Menkeh Marsillam Simanjuntak. Namun sorenya dia meralat. Dia meminta maaf kepada Marsillam karena salah sebut. Yang betul, kata Yusril, menteri kala itu adalah Mahfud MD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada wartawan, Yusril telah melakukan klarifikasi. Dirinya tidak bermaksud menuduh Mahfud terlibat ketika menyebut namanya. "Pak Mahfud itu hanya tanda tangani satu surat saja untuk kepala penjara. Jadi Pak Mahfud itu memang tidak tahu apa-apa tentang itu (korupsi Sisminbakum)," ujar Yusril, Jumat, 21 November lalu.

Sisminbakum adalah layanan online bagi para notaris untuk mengecek identitas maupun mendaftarkan perusahaan. Layanan ini mengutip ongkos yang tidak sedikit.

Penghasilan layanan ini adalah 90% untuk PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai penyedia jasa aplikasi dan 10% untuk koperasi karyawan Depkum. Sebagian dari 10% itu masuk ke kantong pejabat Depkum. Negara diduga rugi Rp 400 miliar karena kutipan ini tak dimasukkan kas negara.

(sho/nrl)


Berita Terkait