"Jika terlibat korupsi, suap, mereka harus siap menerima sanksi dari organisasi berupa pengunduran diri," ujar KH Ubaidillah Faqih yang diikuti sekitar 1000 caleg yang hadir dari total 4200 caleg PKNU.
Sumpah dilakukan dalam Baiat Nasional Caleg dan Peringatan Hari Lahir Ke-2 PKNU di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2008).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Tanfidz PKNU Chairul Anam menegaskan, bila ada caleg PKNU didapati korupsi, PKNU akan langsung mengambil tindakan tegas. "Bila ketahuan korupsi bukan penegak hukum yang bertindak, tetapi PKNU yang pertama mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Selain itu Chairul mengatakan, kehadiran PKNU bukan semata-mata karena kekuasaan, tetapi lebih pada melaksanakan kewajibannya memajukan rakyat. "Partai ini mewarnai perpolitikan Indonesia untuk menyejahterakan rakyat," tandasnya. (did/sho)











































