Diknas Potong Gaji Erwin 50%

Oral Seks Pak Guru

Diknas Potong Gaji Erwin 50%

- detikNews
Minggu, 23 Nov 2008 11:34 WIB
Diknas Potong Gaji Erwin 50%
Jakarta - Si guru cabul Erwin Ronald Panjaitan (27) sudah ditahan di LP Sibolga karena kasus pencabulan terhadap murid-muridnya. Pihak Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Tapanuli Tengah sudah meminta surat keterangan kepada polisi kalau Erwin ditahan.

"Diknas minta kepada kami. Terus kami kirim hari Jumat (20/11/2008) bahwa dia memang ditahan karena permasalahan itu," ujar Kapolsek Pandan AKP Kamdani kepada detikcom, Minggu (23/11/2008).

Informasi yang didapat Kamdani, pihak Diknas akan memotong gaji Erwin sebesar 50 persen. Diknas belum bisa memberikan sanksi tegas karena Erwin belum divonis hakim bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada vonis mungkin baru ada pemberhentian," ujarnya.

Selama dua tahun menjadi guru PNS di SD Negeri Sipan, Tapanuli Tengah, Erwin menyuruh dua orang muridnya melakukan oral seks di ruang kelas di hadapan murid lainnya. Setelah itu, Erwin merusak kemaluan muridnya dengan kakinya. Aneka pencabulan ini dilakukan sebanyak 15 kali.

Kelakuan bejat guru yang masih single itu pun ketahuan juga oleh salah satu orangtua muridnya. Erwin akhirnya dilaporkan dan ditangkap. (gus/nrl)


Berita Terkait