"Kebijakan itu sudah diawali dengan survei yang mendalam. Sebelumnya sudah dilakukan survei ke sekolah-sekolah," ujar Kadis Dikmenti Provinsi DKI Jakarta Mardani M Mustar saat ditemui di sela acara jalan sehat memperingati Hari Guru Nasional ke-63 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2003).
Menurut Mardani, selama ini telah ada sekolah-sekolah yang menerapkan kebijakan masuk pukul 06.30 WIB. Dengan demikian, kebijakan Pemrov DKI ini tidak akan terlalu mendatangkan masalah bagi sekolah-sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Mardani, kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi murid-murid, khususnya yang beragama Islam. "Bagi yang muslim akan membiasakan anak untuk lebih giat dalam salat Subuh, karena bangun, salat, lalu langsung berangkat sekolah," tuturnya. (sho/irw)











































