Pembunuh Rasis Divonis Penjara 169 Tahun!

Pembunuh Rasis Divonis Penjara 169 Tahun!

- detikNews
Sabtu, 22 Nov 2008 12:01 WIB
Johannesburg - Seorang pembunuh rasis mendapat vonis teramat berat dari pengadilan Afrika Selatan. Pria kulit putih itu dijatuhi hukuman penjara selama 169 tahun karena membunuh empat orang kulit hitam. Korbannya termasuk seorang bayi dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.

Swartruggens Johan Nel menembak membabi-buta pada orang-orang di pemukiman tidak resmi kulit hitam Skierlik di dekat rumah keluarganya. Akibatnya empat orang tewas dan 11 lainnya luka-luka. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Januari lalu.

Hakim Ronald Hendricks di Pengadilan Tinggi Mmabatho menjatuhkan empat kali hukuman penjara seumur hidup untuk pria berusia 18 tahun itu. Total hukuman penjara yang dijatuhkan pada Nel adalah 169 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pembacaan vonis, pemuda itu duduk diam dengan wajah dingin. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (22/11/2008).

Dalam putusannya, hakim menyatakan, tak ada ampun bagi kejahatan bermotiv rasial di negara demokratis Afrika Selatan.

Selama persidangan terungkap bahwa perbuatan keji Nel didorong oleh ketakutannya kalau keluarganya akan diserang oleh orang-orang kulit hitam tersebut.

(ita/ita)


Berita Terkait