Swartruggens Johan Nel menembak membabi-buta pada orang-orang di pemukiman tidak resmi kulit hitam Skierlik di dekat rumah keluarganya. Akibatnya empat orang tewas dan 11 lainnya luka-luka. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Januari lalu.
Hakim Ronald Hendricks di Pengadilan Tinggi Mmabatho menjatuhkan empat kali hukuman penjara seumur hidup untuk pria berusia 18 tahun itu. Total hukuman penjara yang dijatuhkan pada Nel adalah 169 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusannya, hakim menyatakan, tak ada ampun bagi kejahatan bermotiv rasial di negara demokratis Afrika Selatan.
Selama persidangan terungkap bahwa perbuatan keji Nel didorong oleh ketakutannya kalau keluarganya akan diserang oleh orang-orang kulit hitam tersebut.
(ita/ita)











































