"Dari awal sudah saya jelaskan kalau kasus VLCC tersebut lebih bermuatan politis bukan hukum," kata Ketua Pelaksana Harian DPP PDP Roy Binilang Bawatanusa Janis yang dihubungi detikcom di Jakarta, Jumat (21/11/2008) sore.
Menurut teman dekat Laksamana Sukardi ini, masalah VLCC tersebut masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, karena desakan Pansus DPR. Namun, dirinya tidak akan menuntut pihak-pihak yang berupaya menjerat Laksamana Sukardi dalam kasus VLCC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Roy mengatakan, kalau keberangkatan Taufiq Kiemas ke China merupakan kesalahan. "Saya sangat terkejut, ketika Taufiq berkata pada saya telah mendapat uang banyak dari China. Pernyataan Taufiq itu juga pernah saya sampaikan saat diwawancara media asing beberapa waklu lalu," jelas Roy panjang lebar.
Roy sendiri mengaku siap jika dirinya dimintai keterangan bila masalah penjualan gas Tangguh yang sempat heboh tersebut masuk ke KPK. "Saya akan siap bersaksi untuk tegaknya supremasi hukum di negeri ini. Sebab itu adalah korupsi besar," tandas Roy. (zal/ndr)











































