BPK Belum Lakukan Audit Kasus Zatapi

BPK Belum Lakukan Audit Kasus Zatapi

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 18:34 WIB
BPK Belum Lakukan Audit Kasus Zatapi
Jakarta - Pengusutan dugaan korupsi kasus minyak zatapi Pertamina terus berlanjut. Tapi pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor eksternal mengaku belum melakukan audit.

"Terkait dengan masalah zatapi memang BPK belum melakukan audit," ujar anggota 7 bidang BUMN BPK Udju Juhaeri dalam konferensi pers usai acara penandatanganan kerjasama antara BPK dengan Polri di Gedung BPK, Jumat (21/11/2008).

Menurut Udju ada aturan dalam pemeriksaan yang menyebutkan apabila sudah dilakukan pemeriksaan, maka auditor BPK tidak boleh melakukan hal serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila suatu entitas objek pemeriksaan diberi 'police line' auditor harus mundur. BPK tidak boleh masuk ke dalam, berikan kesempatan dulu pada penyidik," tandas Udju.

Sementara Ketua BPK Anwar Nasution menjawab pertanyaan serupa mengatakan kewenangan BPKP hanya untuk melakukan audit internal pemerintah saja.

"BPKP itu adalah auditor internal, auditor pemerintah. Sedangkan BPK itu auditor eksternal. Matahari cuma satu, matahari dalam itu adalah BPK," tandas Anwar. (ddt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads