"Terkait dengan masalah zatapi memang BPK belum melakukan audit," ujar anggota 7 bidang BUMN BPK Udju Juhaeri dalam konferensi pers usai acara penandatanganan kerjasama antara BPK dengan Polri di Gedung BPK, Jumat (21/11/2008).
Menurut Udju ada aturan dalam pemeriksaan yang menyebutkan apabila sudah dilakukan pemeriksaan, maka auditor BPK tidak boleh melakukan hal serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ketua BPK Anwar Nasution menjawab pertanyaan serupa mengatakan kewenangan BPKP hanya untuk melakukan audit internal pemerintah saja.
"BPKP itu adalah auditor internal, auditor pemerintah. Sedangkan BPK itu auditor eksternal. Matahari cuma satu, matahari dalam itu adalah BPK," tandas Anwar. (ddt/ndr)











































