"Dalam foto itu saya sedang merapikan bilik sesudah pemungutan suara, kedua belah saksi sudah menandatangani berita acara, bahwa pada saat itu gembok kotak suara memang hilang. Tapi kedua belah saksi tahu dan tidak keberatan," jelasnya dalam persidangan sengketa Pilkada Jawa Timur, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/11/2008).
Dalam kesaksiannya tersebut, Imam tampak tidak dapat menahan kekesalannya karena telah dituding secara sepihak. Apalagi karena hal ini, namanya jadi tercemar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi hal ini, anggota majelis hakim konstitusi Maruarar Siahaan meminta Imam tidak emosional. Persidangan yang digelar bertujuan untuk mencari kebenaran.
"Tenang saja Pak tidak usah emosi. Di sini kita hanya cari kebenaran, mana yang betul," kata Maruarar (gah/iy)











































