Gembok Kotak Suara Hilang Sudah Diketahui Saksi

Sidang Sengketa Pilkada Jatim

Gembok Kotak Suara Hilang Sudah Diketahui Saksi

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 17:12 WIB
Jakarta - Tudingan adanya aktivitas kecurangan berupa pembongkaran kotak suara serta merta dibantah oleh anggota PPS Kelurahan Pajagelen, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep Imam Abubakar. Dia hanya membenarkan saat itu kotak suara memang sudah tidak bergembok lagi.

"Dalam foto itu saya sedang merapikan bilik sesudah pemungutan suara, kedua belah saksi sudah menandatangani berita acara, bahwa pada saat itu gembok kotak suara memang hilang. Tapi kedua belah saksi tahu dan tidak keberatan," jelasnya dalam persidangan sengketa Pilkada Jawa Timur, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/11/2008).

Dalam kesaksiannya tersebut, Imam tampak tidak dapat menahan kekesalannya karena telah dituding secara sepihak. Apalagi karena hal ini, namanya jadi tercemar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama saya hancur Bapak Hakim akibat ada pemberitaan kalau ini pembongkaran kotak suara. Ini fitnah! Tidak benar!" protesnya dengan nada cukup tinggi.

Menyikapi hal ini, anggota majelis hakim konstitusi Maruarar Siahaan meminta Imam tidak emosional. Persidangan yang digelar bertujuan untuk mencari kebenaran.

"Tenang saja Pak tidak usah emosi. Di sini kita hanya cari kebenaran, mana yang betul," kata Maruarar (gah/iy)


Berita Terkait