"Pak Mahfud itu hanya tanda tangani satu surat saja untuk kepala penjara. Jadi Pak Mahfud itu memang tidak tahu apa-apa tentang itu (korupsi Sisminbakum)," ujar Yusril di sela-sela diskusi bertema swing voter capres alternatif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2008).
Yusril menjelaskan walau menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada waktu itu, namun Mahfud tidak terkait kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeran Laksamana Cheng Ho ini pun berharap kesalahpahaman ini selesai.
"Saya yakin itu sudah clear, pada waktu beliau menjadi Menkeh dan HAM saya yakin beliau tidak salah," pungkasnya.
(rdf/nrl)











































