Pemerintah Bantu KPU Jika Kepepet

Pemerintah Bantu KPU Jika Kepepet

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 16:04 WIB
Pemerintah Bantu KPU Jika Kepepet
Jakarta - KPU mengharapkan peran pemerintah dalam distribusi logistik Pemilu 2009. Namun ternyata, pemerintah hanya beri bantuan apabila KPU telah kepepet.

"Fasilitas dari pemerintah itu diberikan hanya jika KPU kepepet," kata anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat
(21/11/2008).

KPU merujuk pada pasal 121 UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu untuk menagih bantuan dari pemerintah dalam pendistribusian logistik pemilu sampai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini dikarenakan menurut KPU anggaran distribusi logistik tidak dialokasikan oleh APBN. Padahal, sumber dana KPU satu-satunya berasal dari APBN.

"Pasal 121 itu untuk antisipasi hal-hal darurat," ujarnya.

Hal darurat itu, kata Jazuli, misalnya distribusi di daerah kepulauan di mana KPU tidak memiliki perangkat memadai utntuk mendistribusikan logistik.

Namun pasal itu, menurut Jazuli, tidak menjadi legitimasi bagi KPU untuk menyerahkan tanggungjawab distribusi logistik ke pihak lain. Pasal itu juga tidak bisa menjadi legitimasi pihak lain untuk mengambil alih kewenangan
KPU.

"Yang pegang komando tetap KPU," kata Jazuli.

Anggaran Distribusi


Ada yang aneh dalam proses pendistribusian logistik Pemilu 2009 ini. Sebelumnya KPU menyatakan tender logistik menyertakan distribusi hingga ke kabupaten/kota
ke dalam harga yang ditetapkan.

"Harga (tender) itu termasuk distribusi ke kabupaten/kota," ujar Kepala Biro Logistik KPU Dalail saat ditemui pada Kamis 20 November 2008.

Itu artinya, distribusi yang menjadi tanggungan langsung KPU, yang oleh KPU dimintakan bantuan ke pemerintah, adalah distribusi dari kabupaten/kota ke KPPS.

Anggaran untuk distribusi inilah yang menurut KPU tidak dialokasikan dalam APBN.

Padahal dalam anggaran KPU 2008 terdapat anggaran untuk pengepakan, pengiriman, dan pengangkutan barang (logistik) senilai RP 1 triliun.

Lantas dikemanakan anggaran ini? "Saya juga tidak tahu. Makanya kita sebenarnya perlu anggota KPU di sini sehingga bisa konfirmasi," kata Koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Arif Nur Alam. (sho/aan)


Berita Terkait