minggu depan.
"Aku sidang Rabu depan ya," ujar Ryan kepada detikcom melalui telepon, Jumat (21/11/2008).
Hal senada juga diungkapkan oleh pengacara Ryan, Kasman Sangaji. Sidang perdana dengan agenda dakwaan terhadap Ryan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menghadapi sidang perdananya itu, Ryan mengaku telah siap seberat apapun tuntutan yang akan dibebankan terhadapnya. "Aku pasrah saja. Mau hukuman
mati pun aku tidak takut," ujar lelaki kemayu asal Jombang itu.
Ryan pun mengaku menyesali segala perbuatan yang telah dilakukannya dan
meminta maaf kepada keluarga korban-korban yang telah dihabisi nyawanya. "Yang pasti aku menyesal dan aku minta maaf kepada semuanya," sesalnya. (mei/anw)











































