Menkeu Pernah Sarankan Hamid Awaludin Buat PP

Korupsi di Depkum HAM

Menkeu Pernah Sarankan Hamid Awaludin Buat PP

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 15:17 WIB
Menkeu Pernah Sarankan Hamid Awaludin Buat PP
Jakarta - Eks Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin pernah meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengevaluasi sistem pungutan di Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM. Menkeu pun menyarankan Hamid agar membuat peraturan pemerintah.

"Tahun 2006, saya menyurati ke menteri keuangan saat itu untuk agar sistem ini dinilai," kata Hamid di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).

Beberapa bulan kemudian, kata Hamid, Departemen Keuangan melalui Menteri Keuangan mengirimkan keuangan bahwa sebaiknya pemungutan sistem ini masuk ke PNBP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hamid, menteri keuangan saat itu menyarankan agar segera disiapkan peraturan pemrintah (PP) untuk mengatur pungutan tersebut.

Namun selama proses pembuatan PP tersebut, Hamid mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri.

"PP sedang di proses, saya selesai dan diberhentikan sebagai menteri," kata pria berkacamata ini.

Hamid yang juga mantan anggota KPU ini menjelaskan, surat Menkeu meminta Depkeh untuk mempersiapkan PP dikirimkan pada Januari 2007. Sedangkan, Hamid diberhentikn pada awal Mei 2007. Saat itu, Dirjen AHU dijabat oleh Zulkarnain Yunus.

Hamid juga mengaku telah membentuk tim yang bertugas mengkaji hal tersebut.

Hamid mengatakan, inisiatif pengajuan evaluasi itu merupakan inisiatif dari Depkum HAM dan menjadi hasil rapat antara Depkum HAM dan Departemen Keuangan. (nov/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads