BPOM Semarang Amankan 2 Truk Obat Terlarang

BPOM Semarang Amankan 2 Truk Obat Terlarang

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 14:35 WIB
BPOM Semarang Amankan 2 Truk Obat Terlarang
Semarang - Obat terlarang masih beredar di Semarang dan Jateng. BPOM melakukan sidak. Dua truk obat terlarang diamankan.

Kepala BPOM Semarang, Maringan Silitonga, mengatakan sidak dilakukan selama dua hari, 18-19 Nopember 2008. Petugas memeriksa 22 sarana.

"Yang diamankan berjenis obat keras, obat tanpa izin edar, obat tradisional, dan kosmetik," kata Maringan di kantornya, Jl Madukoro Semarang, Jumat (21/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maringan merinci jelaskan dua truk obat terlarang itu terdiri dari 193 jenis obat keras, 11 jenis obat tradisional, 42 jenis obat asing tanpa izin edar, 5 jenis obat tradisional, dan 51 jenis kosmetik.

"Dua truk itu ya sekitar 5 ton lah. Itu kami jadikan bukti untuk tindak lanjut," jelasnya.

Maringan mengaku telah menindaklanjuti dengan langkah pro justitia (3 jenis), pemusnahan (4 jenis), dan pengamanan sementara (10). Hanya tiga jenis tidak bermasalah.

Beberapa produk sesungguhnya sudah ditarik dari distributor oleh produsennya. Namun sebagian masih berada di tingkat distributor dan akhirnya berhasil disisir BPOM. (try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads