Awas! Ancaman Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2009

Awas! Ancaman Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2009

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 14:22 WIB
Awas! Ancaman Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2009
Jakarta - Pengadaan barang dan jasa Pemilu 2009 berpotensi memunculkan korupsi. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuat harga perkiraan sendiri (HPS) untuk barang dan jasa. Padahal proses tender sudah berjalan.

"Sampai sekarang KPU belum buat HPS padahal proses tender sudah berjalan. Seharusnya HPS sudah ada ketika tender berjalan," kata Koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Arif Nur Alam, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (21/11/2008).

HPS ditentukan dengan melakukan survei lapangan tentang harga barang dan jasa di pasaran. HPS inilah yang menjadi pedoman KPU dalam menentukan pemenang tender.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya HPS, menurut Arif, anggaran bisa diirit hingga 20 persen dari harga pasaran. "Tanpa HPS, peluang korupsi dan pemborosan besar," ujar Arif.

Anggaran untuk melakukan survei HPS ini sebenarnya telah masuk dalam item anggaran KPU tahun 2008. Jumlahnya sebesar Rp 84 miliar, dan telah disetujui Rp 7,7 miliar.

Jika hingga saat ini HPS belum dibuat, entah ke mana uang tersebut dialokasikan. "Saya juga tidak tahu ke mana anggaran itu," kata Arif.

Persoalan yang telah muncul sejauh ini adalah pengadaan kotak suara di Papua. Anggaran yang dipatok oleh KPU adalah RP 130 ribu per kotak, sementara di lapangan harganya mencapai RP 500 ribu. Untuk bilik suara, harga dipatok adalah RP 70 ribu, tapi di sana harga di lapangan mencapai Rp 350 ribu.

Persoalan yang juga muncul dari tidak adanya HPS adalah pematokan harga yang sama untuk semua daerah. Padahal sudah umum diketahui harga barang dan jasa di tiap daerah berbeda-beda. "Harusnya itu dipertimbangkan," ujar Arif. (sho/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads