Mahfud: Jika Ada Surat yang Diteken, Itu Bermotif Kriminal

Korupsi Depkum HAM

Mahfud: Jika Ada Surat yang Diteken, Itu Bermotif Kriminal

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 12:20 WIB
Jakarta - Mantan Menkum yang kini Ketua MKΒ  Mahfud MD menyangkal dia mengetahui perjanjian layanan Sisminbakum antara Dirjen AHU dengan Koperasi Pengayoman. Jika ada surat yang diteken, maka itu bermotif kriminal.

Mahfud mengaku, selama menjadi Menkeh HAM dirinya hanya membuat 1 surat kepada presiden yang saat itu dijabat oleh Megawati yaitu laporan pemberhentian Kalapas Cipinang.

Saat itu dia mengangkat Ngusman sebagai pejabat baru Kalapas Cipinang karena yang lama sakit. "Saat itu LP Cipinang rusuh ada napi lari. Dan kalapas yang saya ganti karena sudah lama sakit," jelasnya dalam jumpa pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2008).

Mahfud mengatakan, jika benar ada surat perjanjian pembagian hasil yang ditandatangani pada saat dirinya menjadi menteri, maka hal ini bermotif kriminal.

"Sangat mencurigakan dan memancing selera untuk dicurigai sebagai bermotif kriminal. Sebab saya sendiri tidak diberitahu. Saya tidak perlu melakukan klarifikasi," imbuhnya.

Sisminbakum adalah layanan online bagi para notaris untuk mengecek identitas maupun mendaftarkan perusahaan. Layanan ini mengutip ongkos yang tidak sedikit.

Penghasilan layanan ini adalah 90% untuk PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai penyedia jasa aplikasi dan 10% untuk koperasi karyawan Depkum. Sebagian dari 10% itu masuk ke kantong pejabat Depkum. Negara diduga rugi Rp 400 miliar karena kutipan ini tak dimasukkan kas negara.

(did/nrl)


Berita Terkait