"Saya sama sekali tidak mengetahui adanya aliran dana apalagi menerima pada saya. Saya tidak terlibat pada perjanjian kontrak antara Dirjen AHU dan Koperasi," kata Hamid.
Hal ini disampaikan Hamid usai menjalani pemeriksaan di Depkum HAM, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa saya dimintai keterangan, karena saya pernah menjadi menteri. Ketika saya menjadi menteri, sistem itu masih ada," ujar Hamid yang mengenakan kemeja warna biru muda dan dasi ini.
Saat menjadi menteri, menurut Hamid, dirinya pernah membuat kebijakan untuk membentuk tim interdep antara Depkum dan HAM dengan Departemen Keuangan untuk mengevaluasi sistem pemungutan ini tahun 2006.
Hamid meninggalkan Gedung Kejagung dengan menggunakan mobil
Honda CRV warna silver bernopol B 32 SI. (aan/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini