Saksi Lihat Kotak Suara Dibuka di Luar TPS

Sidang Pilkada Jatim di MK

Saksi Lihat Kotak Suara Dibuka di Luar TPS

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 11:59 WIB
Jakarta - Sidang sengketa Pilkada Jatim kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Salah seorang saksi dari pemohon menyebut ada aktivitas pembongkaran kotak suara di luar TPS serta ada berita acara ganda.

"Ada dua hal yang saya lihat dan alami. Yang pertama berita acara ganda dan yang kedua ada aktivitas pembongkaran di luar TPS. Hal ini yang perlu diluruskan. Karena menyangkut keabsahan suara di tingkat kabupaten," ujar saksi dari pasangan Kaji, Ahmad Zainurahmah, dalam persidangan di Gedung MK, JL Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/11/2008).

Pengacara pemohon, M Andi Asrun pun bertanya. "Maksud berita acara ganda seperti apa?" Ahmad menjelaskan berita acara yang pertama dan yang terakhir angkanya berbeda. Sampai saat ini dirinya belum mengetahui berita acara yang benar yang mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada perbedaan angka di berita acara pertama dan kedua. Karena besar kecilnya angka sangat berpengaruh dan merugikan. Karena suara Karsa bertambah," papar Ahmad.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Maruarar Siahaan kemudian bertanya kepada Ahmad tentang bukti ucapannya. Ahmad pun kemudian menunjukkan dua lembar foto berukuran 3R sebagai bukti ucapannya.

Setelah Ahmad menunjukkan bukti foto kepada majelis hakim, Soekarwo, gubernur terpilih Jatim langsung menanggapinya.

"Itu baru satu pihak kesaksiannya. Harus dilihat dari kedua-duanya. Rasanya sekarang belum bisa dikomentari, lihat hasil nanti apa pun keputusannya harus kita hormati melalui proses demokrasi di MK," ujar Soekarwo.

Sidang yang juga dihadiri oleh cagub yang kalah, Khofifah Indarparawansa, ini diskors sementara pada pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan kembali usai salat Jumat. (anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads