Polisi Gerebek Sarang Shabu-shabu di Kebon Jeruk

Polisi Gerebek Sarang Shabu-shabu di Kebon Jeruk

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 09:36 WIB
Jakarta -
Polisi menggerebek sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jumat (21/11/2008). Rumah itu digunakan untuk menyimpan shabu-shabu.

Rumah tersebut beralamat di Taman Ratu Blok E No 1 Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari membenarkan penggerebekan itu.

"Ya, saya sedang di TKP," kata Arman. Dia menolak menjelaskan detail penggeberekan itu dan langsung menutup telepon. Menurut informasi yang beredar, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso akan ke TKP siang nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Hendra Gunawan membenarkan pengerebekan itu. Namun ia mengaku tidak bisa memberikan keterangan.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan, itu bukan wewenang saya," katanya.

(nal/nrl)


Berita Terkait