Hamid Awaluddin Pagi-pagi Tiba di Kejagung

Hamid Awaluddin Pagi-pagi Tiba di Kejagung

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 07:18 WIB
Hamid Awaluddin Pagi-pagi Tiba di Kejagung
Jakarta - Setelah Yusril Ihza Mahendra, kini giliran Hamid Awaluddin yang diperiksa Kejagung. Sama seperti Yusril, Hamid juga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Sistem Adminsitrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM.

Hamid yang didampingi dua orang tiba di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (21/11/2008) pukul 06.45 WIB. Tanpa komentar, mantan Menteri Hukum dan HAM itu langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan mengatakan, Hamid akan diperiksa pukul 07.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamid yang kini menjabat Dubes Indonesia untuk Rusia itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sisminbakum yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga mantan Dirjen AHU sebagai tersanka. Mereka adalah Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Sisminbakum adalah layanan online bagi para notaris untuk mengecek identitas maupun mendaftarkan perusahaan. Layanan ini mengutip ongkos yang tidak sedikit.

Penghasilan layanan ini adalah 90% untuk PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai penyedia jasa aplikasi dan 10% untuk Koperasi Pengayoman, milik karyawan Depkum. Sebagian dari 10% itu masuk ke kantong pejabat Depkum. (ken/nrl)


Berita Terkait